Layanan ini digunakan oleh penyelenggara pendidikan untuk mengajukan permohonan perpanjangan izin pendirian Sekolah Menengah Pertama (SMP) formal. Pemohon wajib memenuhi persyaratan administratif serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait perpanjangan izin lembaga pendidikan formal. Proses pengajuan dilakukan secara daring melalui aplikasi dengan melampirkan dokumen pendukung seperti izin pendirian sebelumnya, bukti kepemilikan lahan atau bangunan, serta dokumen teknis lain sesuai ketentuan yang berlaku.