Layanan ini digunakan oleh penyelenggara pendidikan untuk mengajukan permohonan perubahan data atau informasi terkait izin pendirian Sekolah Dasar (SD) formal. Pemohon wajib memenuhi persyaratan administratif serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait perubahan izin lembaga pendidikan formal. Proses pengajuan dilakukan secara daring melalui aplikasi dengan melampirkan dokumen pendukung seperti izin pendirian yang berlaku, surat permohonan perubahan, dan dokumen relevan lainnya sesuai ketentuan.