Perizinan

KESEHATAN - Surat Izin Praktik Dokter Hewan

Layanan ini digunakan oleh tenaga dokter hewan untuk mengajukan permohonan Surat Izin Praktik Dokter Hewan. Pemohon wajib memenuhi persyaratan administratif dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Proses pengajuan dilakukan secara daring melalui aplikasi dengan melampirkan dokumen pendukung seperti surat tanda registrasi, rekomendasi organisasi profesi, serta dokumen lain yang diperlukan sesuai ketentuan.

Persyaratan Dokumen
  • Surat Tanda Register
  • Pas Foto Pemohon (Ukuran 4x6, Background Merah dan format JPG)
  • Surat keterangan tempat praktik berupa surat keterangan kerja dari Pimpinan atau surat pernyataan praktek mandiri jika berpraktek mandiri (masa berlaku terhitung 6 bulan sejak diterbitkan)
  • Bukti pemenuhan kompetensi (apabila tidak pernah berpraktek lebih dari 5 tahun)
Informasi Teknis

3

Hari Kerja

Waktu proses perizinan maksimal 3 hari kerja setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap.

Gulir